Persidangan
(sebelumnya mohon maaf kalau dalam proses persidangannya tidsk sesuai dengan yang sebenarnya, karena saya kurang tau bagaimana proses persidangan, jadi cerita ini hanya perumpaan, mohon dikoreksi jika salah)
Hari ini, hari yang membuat Ody bingung tidak karuan.
Pagi ini papinya bersama supirnya datang jauh jauh dari Jakarta untuk menjemput dirinya. Ngga jauh sih, tapi ya tetep aja dari luat kota?
“Papi, ngapain sih?” Tanya Ody.
“Ayo ikut dulu aja, sehari, nanti malem papi anterin lagi.” Ucap Papinya membereskan beberapa baju anaknya, karena ternyata daritadi Ody hanya diam saja tidak mengindahkan suruhan papinya untuk prepare.
“Tapi ini aku ngga mau dibuang kan?”
“Heh sembarangan.” Jawab papinya
“Kali aja, abisnya mendadak bang—“
“Udah, yuk, kita butuh perjalanan juga, papi harap bisa nyampe tepat waktu.” Ucap Papinya menarik tangan anaknya untuk keluar dari apartement tersebut.
Kebetulan saat keluar, ada Doyoung yang baru saja tiba dari membeli sarapan.
“Loh gue baru mau nganterin ini ke lo dy, mau kemana?” Tanya Doy.
“Ada urusan nih sama papi. Sini sini, kebetulan gue belom sarapan juga hehe.” Jawabnya kemudian mengambil 1 bungkus nasi uduk yang ada ditangan Doy.
Setelah berpamitan dengan Doy yang sempat mengobrol dengan papi tadi, mereka akhirnua pergi, dan melanjutkan perjalanan lagi ke Jakarta.
—— Setelah menempuh waktu kurang lebih 3 jam, akhirnya mereka tiba di tempat tujuan. Ody yang daritadi tertidur, tidak sadar dia ada dimana sekarang.
“Dy, nak, bangun yuk, udah sampe.” Ucap papinya lembut membangunkan anaknya.
Ody sesekali menerjapkan matanya, memperhatikan sekelilingnya, tempat yang asing dan lebih jelasnya, ini bukan rumahnya.
“Papi? Ngapain ke pengadilan?” Tanya Ody.
—-
Persidangan kali ini dimulai, Kedatangan Ody membuat maminya kaget. Karena dia sudah berkali kali mengingatkan untuk tidak turut ikut campur membuat anaknya datang kesana.
“saya udah bilang, jangan bawa ody kesini kenapa kamu baw—“
“Ody berhak menentukan dan memilih, jadi kamu tidak bisa seenaknya.” Ucap papinua tegas, dan membuat Mami Ody terdiam.
Persidangan pagi itu mulai berjalan, Ody yang kuranh mengerti mengenai masalah hukum ini hanya bisa mendengarkan putusan putusan yang dibacakan hakim. Kemudian saat di akhir, dia tersadar kalau saat ini, yang sedang diperebutkan adalah Hak asuh dirinya.
Bagaimana bisa, ibu yang telah meninggalkannya lebih dari 15 tahun saat ini menuntut hak asuh atas dirinya, kalau sampai putusan hakim mengharuskan dirinya ikut ke ibunya, dia akan menolak dengan keras. Batinnya.
“Berdasarkan Undang-Undang, Sebagaimana yang diatur dalam pasal 10 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Jadi, disini saya ingin meminta pendapat anak yang bersangkutan, dengan siapa dia tinggal.” Ucap Hakim.
“Maaf pak hakim, saya ingin mengintrupsi sedikit, bahwa jika menanyakan kepada sang anak, bisa saja anak diancam untuk menjawab memilih hidup dengan yang tergugat.” Ucap Pengacara maminya.
Ody yang duduk dibelakang hanya menahan amarahnya, bisa bisanya pengacara maminya memikirkan hal tersebut, yang jelas jelas tidak mungkin terjadi.
—-
Setelah perdebatan panjang mengenai sidang hak asuh anak ini, akhirnya Hakim memutuskan bahwa tergugat alias Papinya berhak mendapatkan Hak Asuh Anak penuh atas Ody, karena bukti bukti yang diajukan maminya untuk melepaskan hak asuh Ody tidak valid, dan kebanyakan hanya asumsi dirinya sendiri.
Maka, siang itu. Secara Hukum, Hak Ody ada berada di tangan papinya.
“Liat aja, ini belum selesai.” Ancam maminya setelah persidangan itu selesai, dan berjalan disebelah Ody dan papinya.